Pengembangan Model Pembelajaran Untuk Meningkatkan Kemampuan Reflektif Mahasiswa S1-Pgsd Pada Mataku
Pengembangan Model Pembelajaran untuk Meningkatkan Kemampuan Reflektif Mahasiswa S1-PGSD Pada Matakuliah.
Oleh: Ingridwati Kurnia (Dosen PGSD Unika Atma Jaya Jakarta)
A. PENDAHULUAN
Dinamika kehidupan masyarakat di era globalisasi abad 21 menuntut sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional, serta memiliki kompetensi di pelbagai bidang kehidupan. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Sisdiknas, 2003). Dengan demikian, pendidikan yang bermutu diharapkan dapat mempersiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang dituntut masyarakat pada abad 21.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan, adanya tuntutan terhadap mutu pendidikan SD yang sampai saat ini masih memprihatinkan; isu permasalahan mutu guru SD berkenaan dengan motivasi, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi; mutu LPTK baik dari aspek masukan, proses maupun produk lulusannya. Peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 memsyaratkan kualifikasi akademis pendidikan guru SD minimum D-4 atau S-1, dan memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Berdasarkan itu, maka program S1-PGSD sebagai LPTK yang berkewajiban mempersiapkan guru SD, perlu mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran yang dapat membekali mahasiswanya dengan kemampuan-kemampuan agar dapat melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional di SD. Pengembangan model pembelajaran pada pendidikan guru didasari oleh kecenderungan penelitian pendidikan guru (Pintrich, P.R, 1990). yang berupaya mempertemukan model mengajar guru dengan model belajar siswa (social-cognitive perspectives), menekankan guru sebagai pelajar dan peneliti (teacher as learner and reseacher). Kemampuan reflektif diasumsikan dapat membekali mahasiswa program S1-PGSD dalam melaksanakan tugas mengajar di SD dengan segala tuntutan dan perubahannya. Asumsi ini didasarkan pada pandangan Ginsberg & Cliff dalam tulisannya di Handbook of Research on Teacher Education (1990:454-455), Dunkin, MJ& Biddle, B.J (1936) dan LaBoskey (1993) yang mengungkapkan bahwa mengajar merupakan praktek reflektif, dan perlunya calon guru terlebih dulu belajar bagaimana caranya belajar melalui pengalaman, dengan cara merenungkan dan merekonstruksikan struktur kognisinya.
Pada standar kompetensi guru kelas (SKGK) SD/MI S1-PGSD, unsur reflektif tersurat pada rumpun kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan tersirat pada rumpun kompetensi sosial sebagai dampak pengiring pembelajaran. Kemampuan reflektif memungkinkan mahasiswa sebagai guru SD merefleksikan pengalaman mengajarnya dan mengambil hikmah, sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran selanjutnya dan pendidikan SD.
Permasalahan
Sebelum merumuskan masalah penelitian, perlu diperhatikan fokus pengembangan yaitu model pembelajaran. Pembelajaran terdiri dari komponen-komponen pembelajaran sebagai suatu sistem yang terkait satu dengan lainnya. Proses pembelajaran mahasiswa program S1-PGSD (raw input) menjadi mahasiswa yang sekaligus bekerja sebagai guru SD meningkat kemampuan reflektifnya (output), dipengaruhi oleh masukan lingkungan (enviromental input) dan masukan sarana/instrumental (instrumental input). Masukan lingkungan yang perlu dipertimbangkan adalah tuntutan masyarakat dan perkembangan Ipteks abad 21 terhadap guru SD. Masukan sarana/instrumental yang mempengaruhi proses pembelajaran adalah strategi kebijakan pendidikan guru, program dan kurikulum, personil (ketua program studi, dosen, tata usaha), dan sarana prasarana yang menunjang.
Dengan memperhatikan latar belakang masalah dan pembelajaran sebagai suatu sistem, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah model pembelajaran seperti apa yang tepat untuk meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1- PGSD. Secara spesifik difokuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana kondisi pembelajaran/perkuliahan, termasuk faktor pendukung dan penghambat pembelajaran di program S1-PGSD (saat survei awal, September 2004)?
2. Bagaimana model desain pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD ?
3. Bagaimana implementasi model pembelajaran tersebut pada mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas di program S1-PGSD?
4. Bagaimana dampak penggunaan model pembelajaran tersebut terhadap kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD?
5. Apa karakteristik, keunggulan dan keterbatasan model pembelajaran yang
dikembangkan?
Tujuan Penelitian
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan suatu model
pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1- PGSD pada mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas. Secara khusus, bertujuan untuk:
- Mengidentifikasikan kondisi pembelajaran/perkuliahan program S1-PGSD pada saat survei awal, September 2004.
- Menemukan model desain pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD.
- Mengetahui implementasi model pembelajaran tersebut pada mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas.
- Mendapatkan data perbedaan kemampuan reflektif mahasiswa sebelum dan sesudah menggunakan model pembelajaran.
- Mengidentifikasikan karakteristik, keunggulan dan keterbatasan model pembelajaran yang dikembangkan.
Manfaat Penelitian
Dengan dihasilkannya model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD, maka penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, diharapkan dapat menghasilkan prinsip-prinsip dalam pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD, sehingga dapat memperkaya teori mengenai model pembelajaran yang telah ada. Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi:
1. Program studi S1-PGSD dalam menyelenggarakan pendidikan persiapan (pre-service) yang mempersiapkan mahasiswanya lebih bermutu dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru SD.
2. Tenaga pengajar (dosen) program S1-PGSD khususnya yang mengampu mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas dalam mengembangkan dan mengimple-mentasikan model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswanya. 3. Mahasiswa program S1-PGSD menjadi lebih dipersiapkan dengan kemampuan reflektif dalam melaksanakan tugas secara profesional dan memiliki kompetensi dalam menghadapi masalah dan meningkatkan mutu pembelajaran di SD. 4. Peneliti lain yang tertarik untuk menambah wawasan dan pengetahuannya dalam mengembangkan model pembelajaran, khususnya model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif pada pendidikan guru SD.
B. KAJIAN TEORI
Kajian teori yang mendasari dan relevan dengan penelitian ini mengenai pengembangan model pembelajaran (konsep dasar pembelajaran, macam model pembelajaran, pengembangan model pembelajaran), dan kemampuan reflektif (berfikir dan sikap reflektif). Selain itu juga dikaji mengenai strategi kebijakan dan kompetensi guru SD), dan konsep dasar PTK. Namun pada makalah ini, kajian teori ditekankan pada pengembangan model pembelajaran dan kemampuan reflektif.
Pengembangan Model Pembelajaran
Menurut Oliva (1992:413), “models of teaching are strategies based on theories (and often the research) of educators, psychologist, philosophers, and others who question how individual learn”. Hal ini berarti setiap model mengajar atau pembelajaran harus mengandung suatu rasional yang didasarkan pada teori, berisi serangkaian langkah strategi yang dilakukan guru maupun siswa, didukung dengan sistem penunjang atau fasilitas pembelajaran, dan metode untuk mengevaluasi kemajuan belajar siswa.
Terdapat beberapa model mengajar/pembelajaran antara lain model pemrosesan informasi, kelompok personal, kelompok sosial, dan kelompok perilaku (Joice & Weil, 1986); model pembelajaran kompetensi, pembelajaran kontekstual, pembelajaran mencari
dan bermakna, pembelajaran berbasis pengalaman, pembelajaran terpadu, dan pembelajaran kooperatif. (Sukmadinata, 2004); model pendidikan guru berbasis akademik, performansi, kompetensi, lapangan, pelatihan, pengajaran mikro, internship, jarak jauh, dll.
Sebelum membahas proses pengembangan suatu model pembelajaran, perlu dibahas mengenai pengertian dan prinsip pembelajaran, konsep pembelajaran abad 21 yang didasarkan pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together, belajar sepanjang hayat pada pelajar orang dewasa, pembelajaran bagaimana caranya belajar (learning how to learn), dan pembelajaran berfikir (teaching for thinking).
Proses sistematik dalam mengembangkan pembelajaran pada umumnya disajikan dalam bentuk model pembelajaran. Dalam pengembangan model pembelajaran, Sukmadinata (2004) mengemukakan mengenai dasar pemilihan pembelajaran (pendekatan, model ataupun prosedur dan metode pembelajaran) yaitu: tujuan pembelajaran, karakteristik mata pelajaran, kemampuan siswa dan guru.
Pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif
mahasiswa S1-PGSD didasarkan pada pembelajaran sebagai sistem, yang
mempertimbangkan komponena raw input (mahasiswa S1- PGSD sebagai pelajar orang
dewasa dan guru SD yang memiliki pengalaman mengajar), enviiromental input (tuntutan
lingkungan masyarakat dan perkembangan ipteks terhadap guru dan mahasiswa S1-
PGSD), instrumental input (kebijakan pendidikan guru), kemudian merancang/desain dan
implementasi proses pembelajaran (process), sehingga dihasilakan lulusan yang memiliki
kemampuan reflektif (output).
Kemampuan Reflektif
Kemampuan reflektif sebagai hasil atau output dari pembelajaran yang dikembangkan pada penelitian ini. didasarkan pada konsep reflektif dari John Dewey berkenaan dengan kemampuan berfikir reflektif dan bersikap reflektif.
Kemampuan berfikir reflektif terdiri atas lima komponen yaitu: (1) recognize or felt difficulty/problem, merasakan dan mengidentifikasikan masalah; (2) location and definition of the problem, membatasi dan merumuskan masalah; (3) suggestion of posible
solution, mengajukan beberapa kemungkinan alternatif solusi pemecahan masalah; (4) rational elaboration of an idea, mengembangkan ide untuk memecahkan masalah dengan cara mengumpulkan data yang dibutuhkan; (5) test and formation of conclusion, melakukan tes untuk menguji solusi pemecahan masalah dan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan membuat kesimpulan.
Sikap reflektif yang tidak dapat dilepaskan dari kemampuan berfikir reflektif, dikembangkan berdasarkan konsep awal dari Dewey yang telah diperluas dan diaplikasikan oleh beberapa praktisi di bidang pendidikan guru. Dalam artikel jurnal Teaching and Teacher Education (vol.12.no.1, Januari 1996), Helen L. Harrington cs mengemukakan dan mengembangkan tiga komponen sikap reflektif yaitu: (1) openmindedness atau keterbukaan, sebagai refleksi mengenai apa yang diketahui, dalam pembelajaran ada tiga pola dasar yaitu pola berfokus pada guru, siswa, dan inklusif; (2) responsibility atau tanggung jawab, sebagai sikap moral dan komitmen profesional berkenaan dengan dampak pembelajaran pada siswa saja, siswa dan guru, serta siswa, guru dan orang lainnya; (3) wholeheartedness atau kesungguhan dalam bertindak dan melaksanakan tugas, dengan cara pembelajaran langsung guru, proses interaktif, dan proses interaktif yang kompleks. Model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif dikembangkan berdasarkan pendekatan filosofis konstruktivisme dan psikologi kognitif. Konstruktivisme dalam pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang didasarkan pada pengalaman (experience is the only basis for knowledge and wisdom), yang kemudian direorganisasi dan direkonstruksikan. Materi pelajaran harus memungkinkan siswa belajar bagaimana caranya belajar (learning how to learn) dalam bentuk studi kasus atau masalah yang perlu dan bermanfaat untuk dicari jalan ke luarnya (problem solving learning) melalui proses inkuiri diskoveri. Proses pembelajaran berpusat pada siswa dan keaktifan siswa, guru berperan sebagai fasilitator/mediator dan motivator yang menstimuli siswa untuk belajar sesuatu yang bermakna melalui pemahaman (insight).
Penilaian dilakukan selama dan akhir proses pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana siswa. membangun suatu pengetahuan atau konsep.
Dalam penelitian ini, model pembelajaran reflektif dikembangkan berdasarkan konsep Zeichner dan Liston (1996) berkenaan dengan konsep “critical reflection” yang terdiri dari tiga tahap/tingkat reflektif yaitu (1) technical level, refleksi dilakukan pada efisiensi aplikasi pengetahuan dalam bentuk cara atau teknik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan; (2) contextual level, refleksi dilakukan untuk menemukan keterkaitan antara situasi problematik dengan tindakan yang dilakukan melalui aplikasi teori sesuai dengan konteksnya; (3) critical level, refleksi dilakukan berdasarkan pertimbangan kritis, dan nilai-nilai moral/etis.
Selain kedua kajian teori utamaa tersebut, disajikan pula secara singkat tentang strategi kebijakan pendidikan guru SD didasarkan pada fakta bahwa kondisi objektif jumlah dan sebaran guru SD di Indonesia sangat kompleks dengan latar belakang pendidikan dan sosial budaya yang beragam. PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal guru SD ditetapkan sekurangnya sarjana (S1) atau D4, dan telah mendapat sertifikat pendidik sebagai guru SD melalui pendidikan profesi. Hal ini membawa implikasi besar dalam pengadaan guru SD. Ditjen Dikti mengembangkan minimal dua jenis program S1-PGSD yaitu pendidikan pra-jabatan guru terintegrasi, dan program sertifikasi bagi guru SD yang sudah berkualifikasi S1 agar dapat menguasai kompetensi profesional guru kelas SD melalui uji kompetensi. Kompetensi guru seperti yang dikemukan pada PP No.19 tahun 2005 meliputi empat kompetensi yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Selanjutnya secara lebih spesifik, standar kompetensi guru kelas (SKGK) SD/MI lulusan S1 PGSD ( 2006) terdiri atas empat rumpun kompetensi yaitu:
- Kemampuan memahami peserta didik secara mendalam Meliputi pemahaman secara mendalam tentang karakteristik intelektual, sosial, emosional, dan fisik, serta latar belakang peserta didik sebagai landasan bagi guru atau calon guru agar mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
- Kemampuan menguasai bidang studi: Meliputi penguasaan substansi dan metodologi bidang ilmu (disciplinary content knowledge) yang bersangkutan, serta kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar sesuai dengan konteks kurikulum dan kebutuhan pesera didi (pedagogical content knowledge).
- Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Meliputi kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengases (menilai) proses dan hasil pembelajaran, serta kemampuan menindaklanjuti hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.
- Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan Menekankan kemampuan guru dalam memanfaatkan setiap peluang untuk belajar meningkatkan profesionalitas sehingga pembelajaran yang dikelolanya selalu mengedepankan kemaslahatan peserta didik.
Standar kompetensi guru ini diperlukan sebagai landasan dan pedoman uji kompetensi. erkaitan dengan penelitian ini, maka kemampuan reflektif merupakan salah satu bentuk kompetensi yang perlu dikuasai oleh guru SD dalam menjalankan tugas secara profesional menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang demikan pesat di era globalisasi abad 21. Dalam Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI lulusan S1-PGSD (Depdiknas, 2005), kemampuan reflektif termasuk dalam rumpun kompetensi pedagogik (merancang, melaksanakan dan menilai proses dan hasil pembelajaran), kompetensi kepribadian (mengkaji strategi berfikir reflektif dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi), kompetensi profesional (mampu menilai dan memperbaiki pembel-ajaran melalui penelitian tindakan kelas). Juga secara implisit termasuk ompetensi sosial sebagai dampak pengiring melakukan refleksi dengan bantuan teman secara kolaboratif atas pembelajaran yang dilaksanakannya. Dengan adanya unsur kemampuan reflektif pada keempat rumpun kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1-PGSD, maka dapat disimpulkan kemampuan reflektif merupakan salah satu kemampuan esensial dalam pembinaan kompetensi dan profesional guru. Dengan meningkatnya kemampuan reflektif, mahasiswa S1 sebagai guru SD dapat mengembangkan diri pribadi dan karir profesionalnya. Hal ini dikarenakan pada hakekatnya mengajar merupakan praktek reflektif (Ginsburg and Clift, 1990:454-455) ataupun refleksi belajar (Dunkin & Biddle, 1974: 21-24), dan perlunya calon guru terlebih dulu belajar dari pengalaman. (LaBoskey,1993). Kemampuan reflektif memungkinkan guru SD merefleksikan pengalaman mengajarnya dan mengambil hikmah atau belajar dari pengalaman, sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu dalam melaksanakan tugas sebagai guru secara profesional. Demikian pula kajian teori berkenaan dengan matakuliah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) membahas mengenai konsep dasar PTK dan proposal PTK. Berdasarkan beberapa definisi PTK (McNiff dalam Sukidin, 2002:14) dan Mills (2000:6) disimpulkan penelitian tindakan kelas merupakan suatu penelitian yang bersifat reflektif, dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan rasional dari tindakan yang dilakukannya itu, serta untuk memperbaiki atau meningkatkan kondisi praktek pembelajaran di kelasnya.
Adapun prinsip PTK antara lain: PTK tidak berdampak mengganggu komitmen guru sebagai pengajar, pelaksanaan PTK tidak menuntut waktu yang berlebihan dari guru sehingga dapat mengganggu proses pembelajaran, metodologi yang digunakan harus cukup reliabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan, masalah PTK merupakan hal yang cukup merisaukan guru untuk diatasi melalui tindakan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab profesional, dan dalam pelaksanaan guru mengikuti prosedur etika penelitian.
Salah satu model PTK yang dikembangkan di Indonesia adalah modifikasi model sistem spiral refleksi diri dari Kemmis dan Taggart yang terdiri dari:
1. Rencana (plan): analisis masalah dan strategi perencanaan
2. Kegiatan (action): implementasi strategi yang direncanakan
3. Pengamatan (observation): deskripsi kegiatan dengan menggunakan teknik tertentu
4. Refleksi (reflection): evaluasi proses dan hasil sebagai masukan bagi siklus selanjutnya.
Selanjutnya, proposal PTK sebagai usulan penelitian pada dasarnya memiliki unsur atau komponen sebagai berikut: judul penelitian,ang ilmu, pendahuluan, perumusan masalah, tinjauan pustaka, tujuan penelitian, kontribusi penelitian, metode penelitian, jadwal pelaksanaan, sertta lampiran yang diperlukan dan relevan.
Dengan deskripsi kajian teori ini, maka dapat disimpulkan bahwa kajian teori utama mengenai pengembangan model pembelajaran dan kemampuan reflektif menjadi dasar dan acuan dalam mengembangkan model pembelajaran dan mengembangkan instrumen kemampuan reflektif (berfikir dan sikap reflektif). Selanjutnya kajian teori dan data mengenai strategi kebijakan pendidikan guru (SD) dan penelitian tindakan kelas melatarbelakangi secara kontekstual di mana model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif tersebut dikembangkan.
C. METODE PENELITIAN
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan (research and development), yang terdiri dari tiga langkah yaitu studi pendahuluan, perencanaan dan pengembangan, serta validasi model pembelajaran. Secara
visual dapat dilihat pada gambar berikut. Pada pembahasan metode penelitian disajikan pula mengenai subjek dan lokasi penelitian, serta pengembangan instrumen, teknik pengumpulan dan analisis data.
Pemilihan lokasi untuk ujicoba terbatas, ujicoba luas dan uji validasi didasarkan pada data jumlah kelas rombongan belajar, serta kesiapan dosen yang menjadi mitra
kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan ini. S1-PGSD UPI kampus Sumedang
tidak digunakan karena berdasarkan hasil survei awal, S1-PGSD di sana bukan terutama
menyiapkan guru kelas SD tetapi guru olahraga SD,
Pengembangan instrumen kemampuan reflektif: diawali dengan penyusunan kisi-
kisi yang memperhatikan tujuan pembelajaran, indikator, kemudian mengembangkan soal
dan pernyataan. Setelah itu dilakukan ujicoba pertama, validasi ahli, dan ujicoba kedua,
akhirnya ditetapkan soal tes berpikir (5 soal), dan skala sikap reflektif (40 pernyataan)
yang valid dan reliabel.
Teknik dan alat pengumpulan data: penelusuran dokumen untuk mendapatkan
data akurat mengenai kondisi PGSD; wawancara dengan pimpinanatau ketua program
studi, kuesioner kepada dosen dan mahasiswa mengenai proses pembelajaran, observasi
pelaksanaan/implementasi pembelajaran dan pengembangan model pembelajaran; tes
esei dan skala sikap untuk mengetahui kemampuan berfikir dan sikap reflektif
mahasiswa. .Analisis data dsesuaikan dengan data yang dikumpulkan, ada yang dianalisis
secara deskriptif kualitatif, dan ada juga yang dianalisis secara kuantitatif menggunakan
statistik non-parametrik (analisis Wilcoxon Signed ranks test dan Mann Whitney test)
D. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian berupa deskripsi dan interpretasi dikelompokan berdasarkan
tahapan dalam penelitian pengembangan yaitu: (1) hasil studi pendahuluan, (2)
perencana mempersiapkan format pan dan pengembangan model pembelajaran, serta (3)
validasi model pembelajaran. Diakhiri dengan rangkuman mengenai pengembangan
model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa S1-PGSD
pada matakuliah PTK dalam bentuk bagan/gambar.
1. Studi Pendahuluan
Hasil studi pendahuluan terdiri dari dua bagian yaitu: (1) hasil survei awal
sebagai studi lapangan/empiris, dan (2) konsep awal desain model pembelajaran
sebagai hasil studi literatur yang dikaitkan dengan hasil survei awal.
a. Kondisi pembelajaran program S1-PGSD (saat survei awal)
Survei awal bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi pembelajaran termasuk
faktor pendukung dan penghambat di 8 program S1-PGSD yang menjadi lokasi dan
populasi dalam penelitian ini. Dilakukan secara efektif selama bulan September 2004,
dan hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Data umum: deskripsi mengenai latar belakang, visi, misi dan tujuan S1-PGSD,
keadaan dosen dan mahasiswa, kurikulum dan pembelajaran, kendala dan upaya
meningkatkan mutu pembelajaran.
- Dosen cukup banyak jumlahnya, namun tidak semua dosen dapat bekerja secara penuh
karena mengajar di tempat lain atau studi lanjut. Dosen berpendapat, pembelajaran dan
kemampuan reflektif bermanfaat dan dibutuhkan oleh mahasiswa S1-PGSD.
- Mahasiswa berasal dari program D2-PGSD, sudah dewasa, guru SD, punya
pengalaman mengajar. Mahasiswa berpendapat, pembelajaran di S1-PGSD
bermanfaat, namun tidak semua dosen membahas hasil ujian atau tugas yang
diberikan. Maha-siswa belum terbiasa menilai kegiatan belajarnya sendiri.
- Berdasarkan kondisi pembelajaran, khususnya penelusuran dokumen mengenai
kurikulum, wawancara dengan ketua program, dosen, dan konsultasi dengan
pembimbing, maka dipilih mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas (PTK), serta
ditetapkannya kelas ujicoba terbatas dan luas, maupun validasi dalam pengembangan
model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa.
b. Konsep awal model pembelajaran
Konsep awal model pembelajaran dikembangkan berdasarkan; (1) komponen
pembelajaran sebagai system, (2) kajian teori mengenai kemampuan berfikir dan sikap
reflektif, dan (3) kondisi pembelajaran hasil survei awal. Adapun konsep awal model
pembelajaran disajikan dalam gambar berikut ini.
Gambar 2. Konsep Awal Model Pembelajaran
Konsep awal model pembelajaran tersebut dapat diterapkan dalam konteks
pembelajaran yang nyata, apabila dijabarkan lebih lanjut melalui penyusunan desain
pembelajaran (SAP), yang terdiri dari tujuan, pokok materi, prosedur, sumber dan
media, serta evaluasi pembelajaran. Implementasi pembelajaran difokuskan pada tiga
tahap pembelajaran yakni: (1) tahap reflektif teknikal, menggunakan berbagai
teknik/metode untuk memahami materi yang dipelajari; (2) tahap reflektif kontekstual,
mengaitkan materi yang dipelajari dengan materi lain atau pengalaman; (3) tahap
reflektif kritikal, menganalisis secara kritis materi/masalah yang didiskusikan. Evaluasi
proses pembelajaran dan hasil belajar kemampuan reflektif, serta tindak lanjut untuk
perbaikan pembelajaran selanjutnya.
2. Perencanaan dan Pengembangan Model Pembelajaran
Perencanaan dan pengembangan model pembelajaran melalui ujicoba
terbatas dilakukan di program S1-PGSD Cibiru. Setelah mendapat ijin, mempelajari
silabus dan sumber pustaka matakuliah PTK, mendiskusikan dengan dosen pengampu
matakuliah tersebut, menyusun jadwal dan rencana pembelajaran. Ujicoba terbatas
dilakukan melalui empat putaran pembelajaran. Hasilnya dirangkum sebagai berikut.
- Pentingnya menciptakan interaksi dan suasana kondusif dalam pembelajaran
- Prosedur pembelajaran: 3 jadi 5 tahap (ditambah tahap persiapan dan pemantapan)
- Metode: mahasiswa diberi kesempatan refleksi diri dan berbagi pengalaman
- Rata-rata hasil belajar tiap putaran tidak selalu meningkat, tapi gain cenderung
meningkat (8,04.7,50 .8,21.10,72)
- Peningkatan kemampuan berpikir reflektif (z=3.819>1.64 & 0.00<0.05), sikap
reflektif (z = 3.824>1.64 & 0.00<0.05)
- Revisi dan penyempurnaan instrumen kemampuan reflektif
- Model Hipotetik Pembelajaran (terlampir pada rangkuman model pembelajaran)
Perencanaan dan pengembangan model pembelajaran melalui ujicoba lebih luas
yang dilakukan di S1-PGSD Tasikmalaya dan S1-PGSD Atma Jaya Jakarta. Ujicoba lebih luas bertujuan untuk mengetahui keefektifan model pembelajaran yang dikembangkan apabila diimplementasikan di tempat lain dengan kondisi yang berbeda, dan mendapat masukan untuk penyempuranaan model sehingga siap divalidasi melalui eksperimentasi. Temuan hasil ujicoba lebih luas melalui 4 putaran pembelajaran dirangkum sebagai berikut.
*Secara prinsip, desain model tidak mengalami perubahan.
- Lembar evaluasi desain (SAP) sudah tidak digunakan, lembar observasi sebagai panduan mendeskripsikan implementasi.
- Penting menggali dan memanfaatkan pengalaman mahasiswa
- Pada kelas kecil (11-16 mhs) pembelajaran lebih efektif,
- Dapat diterapkan pada pembelajaran reguler ataupun paket
- Instrumen kemampuan berfikir dan sikap reflektif disempurnakan, dan pengukuran hasil belajar dan kemampuan reflektif menunjukkan peningkatan yang berarti.
- Model pembelajaran siap validasi (terlampir pada rangkuman pengembangan
model pembelajaran_
3. Validasi Model Pembelajaran
Validasi model pembelajaran dilakukan melalui eksperimen di S1-PGSD UPI kampus Purwakarta, Serang, Tasikmalaya, dan Universitas Negeri Jakarta. Pada kelompok eksperimen, implementasi model pembelajaran siap validasi melalui tiga putaran pembelajaran. Putaran 1 penekanan pada tahap reflektif teknikal; Putaran 2, tahap reflektif kontekstual; Putaran 3 tahap reflektif kritikal. Hasil validasi membuktikan ada peningkatan gain hasil belajar, dan perbedaan yang signifikan (lebih besar pada kelompok eksperimen dibandingkan kelompok control (melaksanakan pembelajaran seperti biasa).
PROSEDUR
1. Tahap Persiapan
- Menciptakan hubungan baik agar mahasiswa berani dan mau meng ungkap-
kan pendapat dan pengalaman mengajar di SD
- Menjelaskan tujuan, materi, kegiatan, appesepsi, bahas tugas sebelumnya.
2. Tahap Reflektif Teknikal
- Menggunakan berbagai teknik (metode/media/contoh) agar mahasiswa
memahami konsep dasar PTK dan penyusunan proposal PTK.
3. Tahap Reflektif Kontekstual
- Mengaitkan materi yang dipelajari dengan pengetahuan/pengalaman mhs
- Sharing dan diskusi pengalaman/permasalahan mengajar di SD
- Refleksi diri dan mengemukakan masalah yang akan diteliti
4. Tahap Reflektif Kritikal
- Diskusi pertanyaan/permasalahan, alternatif penyebab dan solusi
- Menganalisis kelaikan tindakan, menetapkan kriteria dan indikator
5. Tahap Pemantapan
- Merangkum materi yang dipelajari, refleksi diri mengambil manfaat/hikmah
- Mengerjakan tugas/soal evaluasi dengan tanggung jawab dan kesungguhan
- Motivasi melakukan refleksi pembelajaran (reflective in/on/for teaching)
Desain Pembelajaran
1. Tujuan: meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa S1-PGSD
2. Materi: sesuai dengan pokok-pokok materi pada silabus (konsep
dasar/teori PTK dan penyusunan proposal PTK), pengalaman
mahasiswa mengajar di SD. Sumber: buku PTK, pedoman proposal
PTK/skripsi, pustaka relevan dengan masalah, dan pengalaman
mahasiswa mengajar di SD.
3. Prosedur pembelajaran: tahap persiapan, reflektif teknikal, reflek-tif
kontekstual, reflektif kritikal, dan pemantapan.
4. Evaluasi: evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar, serta
pengukuran kemampuan berpikir dan sikap reflektif.
Implementasi Pembelajaran
1. Tahap persiapan: menciptakan hubungan baik agar mahasiswa berani
mengemukakan pendapat/pengalaman, menjelaskan tujuan dan pokok
materi, apersepsi, berkaitan dengan pengalamanan mahasiswa, bahas
tugas sebelumnya.
2. Tahap reflektif teknikal: menggunakan bebagai teknik
(metode/media/contoh) agar mahasiswa memahami konsep materi yang
dipelajari.
3. Tahap reflektif kontekstual: mengaitkan materi yang dipelajari dengan
pengalaman mahasiswa, sharing dan diskusi pengalaman/ permasalahan
mengajar di SD, dan melalui refleksi diri setiap ma-hasiswa
mengemukakan masalah yang akan diteliti dengan PTK
4. Tahap reflektif kritikal: mendiskusikan pertanyaan/permasalahan,
alternatif penyebab dan solusi, serta menganalisis kelaikan tindakan,
dan menetapkan kriteria dan indikator.
5. Tahap pemantapan: merangkum materi yang dipelajari, melakukan
refleksi diri mengambil manfaat/hikmah, bertanggungjawab dan
sungguh-sungguh mengerjakan tugas atau pertanyaan/soal evaluasi,
termotivasi untuk senantiasa belajar dan melakukan refleksi mengajar
di SD (refletive in/on/for teaching).
Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembelajaran
1. Evaluasi: proses pembelajaran dan hasil belajar, serta pengukuran
kemampuan berpikir dan sikap reflektif.
2. Tindak lanjut pembelajaran: untuk perbaikan pembelajaran
selanjutnya..
Pembahasan pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan
kemampuan reflektif mahasiswa program S1-PGSD pada mata kuliah Penelitian
Tindakan Kelas merupakan pembahasan hasil temuan penelitian dibandingkan dengan
kajian teori yang relevan. Pembahasan berkenaan dengan: (1) hakekat model
pembelajaran; (2) model pembelajaran (desain-implementasi-evaluasi); serta (3)
faktor pendukung dan penghambat pengembangan model pembelajaran.
1. Hakekat Model Pembelajaran
Model pembelajaran yang dikembangkan merupakan suatu strategi atau desain
yang didasarkan pada teori dan penelitian, terdiri dari beberapa komponen yang
berinterfungsi sehingga dapat digunakan sebagai pedoman berkenaan dengan proses
kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu meningkatkan kemampuan
reflektif mahasiswa. Hal ini sesuai dengan pendapat Oliva (1992:413), Reigelluth
(1983:20), dan Sukmadinata (2004:243). Model pembelajaran untuk meningkatkan
kemampuan reflektif, dilandasi filosofis konstruktivisme dan psikologi kognitif.
Termasuk kelompok model pemrosesan informasi (Joyce & Weil, 1986); pendekatan
kompetensi, kontekstual dan berbasis pengalaman, mencari dan bermakna
(Sukmadinata, 2004); model pendidikan guru berbasis pengalaman/lapangan
(Hamalik, 2002).
Meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa yang menjadi tujuan
pengembangan model ini, berdasarkan SKGK SD/MI lulusan S1-PGSD (Depdik-nas,
2005) termasuk kompetensi pedagogik (kemampuan menilai proses dan hasil
pembelajaran), kompetensi kepribadian (kemampuan menilai kenerja sendiri dengan
mengkaji strategi berfikir reflektif dalam memecahkan masalah yang dihadapi), dan
kompetensi profesional (mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui
penelitian tindakan kelas).
Pengembangan model pembelajaran dilakukan melalui tahap studi
pendahuluan, perencanaan dan pengembangan, serta validasi model pembelajaran
didasarkan pada pembelajaran sebagai sistem yang terdiri dari input-proses-output,
berkenaan dengan desain, implementasi dan evaluasi serta tindak lanjut pembelajaran.
Desain terdiri atas: tujuan, materi atau pokok bahasan serta sumber belajar, prosedur
pembelajaran (tahap persiapan, tahap reflektif teknikal-kontekstual-kritikal, dan tahap
pemantapan), dan evaluasi pembelajaran serta tindak lanjutnya.
2. Model Pembelajaran
a. Desain Pembelajaran
Konsep pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan
reflektif ini didasarkan pada konsep teoretis mengenai komponen pendidikan sebagai
sistem (input–proses–output) yang dikemukakan oleh Sukmadinata (2003:9); sistem
pembelajaran (Abdulhak, 2000:23), dan variabel pengajaran di kelas (Dunklin &
Biddle,1974:38). Dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ada, yaitu dengan
memperhatikan karakteristik mahasiswa (lulusan D-2, dewasa, guru SD, punya
pengalaman mengajar), tuntutan masyarakat dan perkembangan ipteks abad 21 (guru
harus profesional dan kompeten), serta masukan instrumental (strategi kebijakan
pendidikan guru SD dan pembelajaran, program dan kurikulum pendidikan guru,
sarana dan fasilitas pembelajaran, penilaian pembelajaran, serta personil khususnya
kemampuan dosen).
Peningkatan kemampuan reflektif mahasiswa yang menjadi tujuan
pengembangan model ini sesuai dengan SKGK SD/MI lulusan S1-PGSD (Depdiknas,
2005) termasuk kompetensi pedagogik (kemampuan menilai proses dan hasil
pembelajaran), kompetensi kepribadian (kemampuan menilai kenerja sendiri dengan
mengkaji strategi berpikir reflektif dalam memecahkan masalah yang dihadapi), dan
kompetensi profesional (mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui
penelitian tindakan kelas). Instrumen pengukuran kemampuan berpikir dan sikap
reflektif dikembangkan dari konsep reflective thinking (Dewey, 1993). Prosedur
pembelajaran dikembangkan berdasar-kan tiga tingkat reflektif dalam critical
reflection (Zeichner dan Liston, 1996).
Desain model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif, terdiri
dari: tujuan, materi dan sumber, prosedur, dan evaluasi pembelajaran (Tyler, 1949).
Apabila dibandingkan dengan model pembelajaran reflektif (Poblete, 1999), maka
model pembelajaran yang dikembangkan merupakan proses inkuiri dalam mengatasi
masalah pembel-ajaran mahasiswa sebagai guru SD; tidak hanya mengembangkan
kemampuan berpikir reflektif, tetapi juga mengembangkan sikap reflektif mahasiswa
(openmindedness, responsibility, wholeheartedness); prosedur pembelajaran terdiri
dari tahap persiapan, reflektif teknikal, reflektif kontekstual, reflektif kritikal, dan
pemantapan.
b. Implementasi Pembelajaran
Implementasi pembelajaran merupakan penerapan desain dalam pelaksanaan
proses pembelajaran, difokuskan pada prosedur pembelajaran yang terdiri dari tahap
reflektif teknikal, kontekstual, dan kritikal sesuai dengan tingkatan reflektif yang
dikemukakan Zeichner dan Liston (1996). Pada tahap reflektif teknikal, refleksi
dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik/cara agar mahasiswa memahami
materi yang dipelajari. Pada tahap reflektif kontekstual, refleksi dilakukan dengan
menemukan keterkaitan antara situasi problematik dengan tindakan yang dilakukan.
Pada tahap relfektif kritikal, refleksi dilakukan berdasarkan pertimbangan kritis dan
etis berkenaan dengan materi/permasalahan yang dipelajari..
Ketika diimplementasikan, ditemukan beberapa hal yang mengakibatkan
desain pembelajaran yang telah direncanakan semula mengalami revisi dan
penyempurnaan, diantaranya:
- Pentingnya menciptakan interaksi personal yang baik. Hal ini sesuai dengan pendapat
Raths (1986) mengenai pembelajaran berpikir (teaching for thinking) bahwa salah
satu tugas guru adalah menciptakan iklim kondusif untuk berpikir, sehingga
mahasiswa menjadi aktif dan berani bertanya/berdiskusi berkenaan dengan materi
yang dipelajarinya.
- Pentingnya upaya menggali dan memanfaatkan pengalaman mengajar mahasiswa
karena membuat pembelajaran menjadi relevan dan bermakna sehingga dapat
mengajar lebih baik/bermutu. Pengalaman sebagai dasar pembelajaran hanya
bermakna kalau dilakukan refleksi sehingga orang dapat belajar dari pengalamannya
(Stones, 1994); belajar melalui pengalaman banyak terjadi dalam pembelajaran orang
dewasa (Kolb, 1984); sesuai dengan pendekatan model pembelajaran yang banyak
digunakan yaitu discovery and meaningful learning, contextual teaching and
learning), experiential learning (Sukmadinata, 2004).
- Kemampuan reflektif tidak hanya dapat dikembangkan pada ketiga tahap reflektif
saja, tetapi juga pada tahap persiapan (interaksi kondusif, apersepsi) dan tahap
pemantapan (refleksi diri, motivasi untuk mengerjakan tugas/soal evaluasi). Hal ini
dikarenakan pada hakekatnya belajar merupakan refleksi pengalaman yang
berkembang lebih baik (Dewey, 1933); dan semua kegiatan mengajar/pembelajaran
adalah praktek reflektif (Ginsburg & Cliff, 1990).
- Materi pembelajaran selain berpedoman pada silabus mata kuliah Penelitian Tindakan
Kelas, juga digali dari pengalaman mahasiswa mengajar di SD.
- Metode pembelajaran, tidak harus bentuk atau metode pembel-ajaran reflektif (Hall,
1996), tetapi metode mengajar biasa dapat digunakan asal mahasiswa diberi
kesempatan untuk melakukan self and shared analysis/ reflection
- Pembelajaran lebih efektif pada kelas yang jumlah mahasiswanya sedikit (<20 orang)
daripada kelas besar, karena setiap mahasiswa mempunyai kesempatan lebih banyak
dalam berpartisipasi aktif dalam belajar. Hal ini sesuai dengan prinsip individualitas
dan aktivitas serta Student Centered Learning di PT (Depdiknas, Dirjen Dikti, 2005).
c. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan melalui observasi, kemudian
didiskusikan secara kolaboratif, hasilnya dideskripsi-kan secara kualitatif dan
digunakan sebagai masukan dan tindak lanjut bagi pembelajaran berikutnya. Hal ini
sesuai dengan langkah ke 4-7 penelitian pengembangan (Borg and Gall, 1993) yaitu
preliminary field testing, main product revision, main field testing, dan operational
product revision yang bertujuan mengoptimalkan model pembelajaran yang
dikembangkan.
Evaluasi hasil belajar berkenaan dengan pencapaian tujuan pembelajaran yang
ditetapkan pada setiap putaran pembel-ajaran, diberikan dalam bentuk menjawab
pertanyaan atau tugas yang relevan. Hasilnya ternyata nilai rata-rata ujicoba (putaran
1-4 dan 5-8), maupun validasi (putaran 1-3) berfluktuasi, karena tingkat kesukaran
materi setiap pokok bahasan yang dipelajari tidak sama, namun bila dicermati
ternyata gain antara pre dan pos tes tiap putaran cenderung meningkat, berarti
pembelajaran yang dikembangkan cukup efektif untuk meningkatkan hasil belajar
mahasiswa.
Pengukuran kemampuan berpikir maupun sikap reflektif menggunakan tes esei
dan skala sikap reflektif dari konsep reflective thinking (Dewey, 1933),
dikembangkan melalui uji coba instrumen (dua kali), dan diantaranya dilakukan
validasi ahli untuk mendapatkan validitas dan reliabilitas instrumen. Kegiatan ini
sesuai dengan prosedur penyusunan instrumen penelitian (Arikunto,1993). Kemudian
dianalisis dengan statistik non-parametrik (Wilcoxon Signed Ranks Test dan Mann-
Whitney Test), hasilnya menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan. Hal ini berarti terdapat perbedaan yang bermakna setelah menggunakan model
pembelajaran..
3. Faktor Pendukung – Penghambat
a. Karakteristik mata kuliah PTK (Depdikbud, 1996) yang tujuan dan materinya sejalan dengan kemampuan reflektif yang akan ditingkatkan melalui pengembangan model pembelajaran, tetapi menjadi faktor penghambat kalau tidak cermat karena ada unsur penelitian (materi mata kuliah PTK) di dalam penelitian. (penelitian dan pengembangan).
b. Lokasi dan subjek penelitian yang tersebar di beberapa tempat/kota. Walaupun peneliti mendapatkan wawasan yang lebih luas, tetapi cukup merepotkan dan melelahkan karena tidak dapat melakukan observasi pembelajaran secara optimal.
c. Dosen pengampu mata kuliah PTK hampir semuanya ketua program S1-PGSD, sehingga perubahan perencanaan dan implementasi model pembelajaran dapat lebih mudah, tetapi menjadi faktor penghambat karena tidak mempunyai cukup wakt membuat desain (SAP) secara rinci dan tertulis, memberi-kan laporan observasi implementasi pembelajaran, dan melakukan koreksi hasil belajar dan tes esei berpikir reflektif.
Dosen telah berpengalaman melakukan dan membimbing mahasiswa menyusun skripsi dengan PTK. Hal ini sangat membantu peneliti maupun mahasiswa dalam mengimplemen-tasikan model pembelajaran yang dilakukan secara siklikal dan kolaboratif, akan tetapi ada beberapa dosen yang memiliki persepsi dan cara serta gaya mengajar yang kadang agak sedikit sulit menerapkan secara konsisten tahapan model pembelajaran yang direncanakan.
Dosen mata kuliah PTK mengajar dalam bentuk team teaching, sehingga proses diskusi secara kolaborasi mendapat lebih banyak masukkan dan pandangan, tetapi tim dosen kadang sulit untuk bertemu/berdiskusi secara lengkap, sehingga masukkan dilakukan secara individual kemudian dirangkum oleh peneliti dalam penyusunan desain/SAP putaran selanjut-nya, dan didiskusikan secara singkat sebelum implementasi putaran pembelajaran selanjutnya.
d. Mahasiswa program S1-PGSD berasal dari lulusan program D2-PGSD, bekerja sebagai guru SD, dan sebagian sudah berkeluarga. Kondisi mahasiswa ini dapat menjadi faktor pendukung karena mahasiswa memiliki pengalaman mengajar sebagai guru SD sehingga dalam implementasi pembelajaran mahasiswa lebih aktif terlibat, didasarkan kontekstual peng-alaman mengajar yang nyata, dan mendapat manfaat mempelajari PTK, tetapi menjadi penghambat karena keku-rangan waktu untuk belajar dan mengerjakan tugas.
Jumlah mahasiswa yang melanjutkan dari program D2 ke S1-PGSD tidak terlalu banyak dan tidak mendapat bantuan biaya studi, sehingga raw material mahasiswa S1-PGSD lebih mampu secara akademis dan termotivasi untuk meningkatkan dirinya. Namun menjadi penghambat karena mereka lebih dibekali dengan keterampilan praktis mengajar bukan pada pembekalan konsep teori seperti mahasiswa jalur akademik S1 sehingga mengalami keterbatasan ketika melakukan kajian teoretis atas masalah yang diteliti.
e. Sarana prasarana, walaupun di beberapa program S1-PGSD sudah memiliki perpustakaan, laboratorium MIPA, komputer namun dalam kenyataannya koleksi buku perpustakaan sudah banyak yang kadulawarsa dan tidak mencukupi, mahasiswa juhs kekurangan waktu dan biaya memanfaatkan fasilitas belajar tersebut. f. Evaluasi pembelajaran meliputi evaluasi proses pembelajaran, hasil belajar, dan pengukuran kemampuan reflektif.
Evaluasi proses pembelajaran tidak dapat dilakukan peneliti secara optimal karena lokasi penelitian yang cukup berjauhan dan waktu pelaksanaannya pun hampir bersamaan. Namun dengan bantuan dan kerjasama dari ketua program studi maupun tim dosen PTK, observasi proses pembelajaran dapat terlaksana dan dijadikan masukan pembelajaran selanjutnya.
Evaluasi hasil belajar dalam bentuk pertanyaan ataupun tugas yang relevan dengan tujuan dan pokok bahasan setiap putaran disusun oleh bersama, hasilnya dijadikan masukkan bagi perbaikan putaran pembelajaran selanjutnya. Pengukuran kemampuan reflektif mengalami hambatan saat menjawab dan mengumpulkan hasil tes esei berpikir reflektif (tidak semua mahasiswa mengerjakan tugas dan mengumpul-kan tepat waktu). Demikian juga ketika koreksi, walau sudah ada kriteria, tapi dosen mata kuliah sebagai korektor kedua kadang mempunyai persepsi berbeda, dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan inter-rater reliability. Pengumpulan dan analisis data hasil skala sikap reflektif tidak terlalu banyak kendala karena dikerjakan di kelas dan langsung dikumpulkan, kemudian diolah/dianalisis dengan bantuan program SPSS.
E. SIMPULAN DAN SARAN
1. Simpulan
a.Rangkuman temuan hasil penelitian, berkenaan dengan permasalahan dan pertanyaan penelitian yaitu mengenai kondisi pembelajaran program S1-PGSD, model desain pembelajaran, implementasi model pembelajaran pada mata kuliah PTK, dan dampak model pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar dan kemampuan reflektif mahasiswa. (Catatan: telah disajikan pada bagian D. Hasil Penelitian).
b.Karakteristik, keunggulan dan keterbatasan model pembelajaran
Karakteristik model pembelajaran:
- Model pembelajaran dikembangkan melalui tiga langkah penelitian dan pengembangan (studi pendahuluan, perencanaan dan pengembangan, validasi) pada matakuliah Penelitian Tindakan Kelas; didasarkan pada pendekatan pembelajaran sebagai sistem (input–proses-output) yang terdiri dari beberpa komponen yang berinterfungsi untuk mencapai tujuan; berkenaan dengan desain–implementasi-evaluasi dan tindak lanjut secara siklikal melalui 3-4 putaran pembelajaran.
- Model desain pembelajaran terdiri dari: tujuan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif mahasiswa yaitu mampu memahami konsep materi (reflektif teknikal), mengaitkannya dalam konteks pengalaman mengajar mahasiswa (reflektif kontekstual), dan menganalisis secara kritis materi dan permasalahan yang dipelajari pada pokok bahasan PTK (reflektif kritikal); materi sesuai dengan pokok materi pada silabus dan pengalaman mengajar mahasiswa di SD; prosedur pembelajaran terdiri dari tahap persiapan, reflektif teknikal, reflektif kontekstual, reflektif kritikal, dan pemantapan; serta evaluasi. proses pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif dengan mitra peneliti, hasil belajar mahasiswa menguasai materi yang dipelajari setiap pertemuan, serta pengukuran kemampuan reflektif melalui tes kemampuan berfikir reflektif dan skala sikap reflektif yang diberikan pada awal dan akhir (pre dan test).
- Implementasi model pembelajaran dilakukan secara siklikal melalui beberapa
putaran pembelajaran, difokuskan pada prosedur pembelajaran yang terdiri dari: (1) tahap pesiapan: menciptakan hubungan yang baik sehingga mahasiswa berani mengemukakan pengalaman dan pendapatnya;(2) tahap reflektif teknikal: menggunakan berbagai teknik/metode untuk mema-hami materi yang dipelajari; (3) tahap reflektif kontekstual: mengaitkan materi dengan pengalaman mengajar mahasiswa, sharing, diskusi, refleksi diri; (4) tahap reflektif kritikal: mendiskusikan pertanyaan/permasalahan, alternatif penyebab dan solusi, serta menganalisis kelaikan tindakan, dan menetap-kan kriteria/indikator; (5) tahap pemantapan: merangkum materi, melakukan refleksi diri mengambil manfaat/hikmah, mengerjakan tugas dan evaluasi hasil belajar, motivasi untuk melakukan refleksi pembelajarannya (reflection in/on/for teaching).
- Evaluasi: evaluasi proses pembelajaran, hasil belajar, dan kemampuan reflektif. Evaluasi proses pembelajaran dideskripsikan berdasarkan hasil observasi, dan diskusikan secara kolaboratif antara peneliti dengan dosen bersangkutan, hasilnya sebagai masukan bagi perbaikan pembelajaran selanjutnya. Evaluasi hasil belajar dilakukan pada setiap putaran pembelajaran untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran setiap pokok bahasan. Pengukuran kemampuan reflektif dilakukan dengan mengerjakan tes esei berpikir reflektif, dan skala sikap reflektif. Tindak lanjut pembelajaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar untuk perbaikan selanjutnya.
Keunggulan dan keterbatasan model pembelajaran:
- Mampu meningkatkan hasil belajar dan kemampuan reflektif mahasiswa (terbukti dari hasil pengukuran kemampuan reflektif pada tahap ujicoba terbatas, ujicoba lebih luas maupun validasi melalui eksperimen), walaupun peningkatan sikap reflektif tidak terlalu besar dan masih memerlukan waktu agak lama. – Materi didasarkan pada pokok bahasan silabus PTK dan dikaitkan dengan pengalaman mahasiswa mengajar di SD, sehingga lebih bermakna/bermanfaat membantu mahasiswa mengatasi dan meningkatkan mutu pembelajaran di SD. Keterbatasannya tidak semua mahasiswa terbiasa merefleksikan pengalamannya agar dapat mengajar atau mengelola pembelajaran selanjutnya dengan lebih baik.
- Prosedur pembelajaran melalui lima tahap pembelajaran) tidak sulit diimplementasikan oleh dosen maupun mahasiswa. Berbagai metode mengajar dapat digunan hanya perlu lebih disadari dan ditekankan pada upaya mempersiapkan mahasiswa supaya terlibat aktif melalui sharing pengalaman/ permasalahan, menggali pengalaman mahasiswa, kesempatan untuk melakukan refleksi diri dan dengan teman.
- Dapat diterapkan pada pembelajaran regular (perkuliahan tatap muka secara rutin dan
teratur) maupun paket (perkuliahan tatap muka dipadatkan), dan lebih efektif bila
dilaksanakan pada kelas yang jumlah mahasiswanya tidak terlalu banyak. Kalau kelas
dengan jumlah mahasiswa cukup banyak, dapat dibentuk menjadi beberapa kelompok.
Implikasi teori:
- Interaksi personal yang kondusif dapat mengaktifkan dan melancarkan proses pembelajaran sehingga penting menciptakan hubungan baik dan menggali pengalaman mahasiswa mengajar di SD, baik di luar maupun di dalam kelas selama proses pembelajaran berlangsung.
- Pembelajaran berdasarkan pengalaman membuat pembelajaran menjadi lebih bermakna, sehingga penting menggali pengalaman mahasiswa dalam merancang dan mengimplementasikan pembelajaran.
- Kemampuan reflektif (berfikir dan sikap reflektif) dapat dilakukan selama proses pembelajaran bukan hanya pada tahap reflektif teknikal-kontekstual-kritikal, tetapi juga pada tahap persiapan dan pemantapan, bahkan pada konsultasi dan sharing pengalaman di luar perkuliahan tatap muka di kelas.
- Relfeksi pembelajaran dilakukan pada saat terjadi pembelajaran (reflective in teaching), sesudah pembelajaran (reflective on teaching), dan untuk mengajar berikutnya (reflection for teaching), melalui self and shared analysis.
- Berpikir reflektif lebih cepat dilihat hasilnya/peningkatannya daripada sikap reflektif sehingga perlu waktu lebih lama dalam mengembangkan sikap reflektif mahasiswa melalui tugas-tugas yang diberikan sehingga membuka wawasan mahasiswa, menumbuhkan tanggung jawab, dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas sebagai guru kelas di SD.
- Interaksi personal, motivasi, pemantapan dapat meningkatkan kemampuan reflektif karena mengkondisikan seseorang berfikir dan bersikap reflektif.
- Kemampuan reflektif bermanfaat dan membantu mahasiswa dalam memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran di SD, karena mahasiswa merefleksikan pengalamannya dan mengambil hikmah dari pengalaman mengajar untuk dapat mengajar lebih baik.
- Tumbuh sikap reflektif yang memotivasi mahasiswa untuk selalu belajar dan mengembangkan diri semakin profesional. Sebagai guru kelas SD abad 21 dituntut senantiasa belajar dari buku maupun pengalamannya sehingga dapat mengajar lebih profesional dan kompeten serta dapat memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajaran menjadi lebih baik.
Dengan demikian pembelajaran melalui prosedur tahap persiapan, reflektif teknikal – kontekstual – kritikal, dan pemantapan dapat meningkatkan hasil belajar dan kemampuan reflektif mahasiswa. Kemampuan berfikir dan sikap reflektif ini menjadi kemampuan yang wajib dimiliki oleh guru SD sebagai agen pembelajaran yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif, menyenangkan dan bermutu. Pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi mulai pada skala kelas, sekolah, daeraj, bahkan nasional dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan SD.
2. Rekomendasi
- Program S1-PGSD agar berupaya meningkatkan kemampuan reflektif melalui penerapan model pembelajaran dengan lima tahapan pada mata kuliah PTK, dan memodifikasi untuk mata kuliah lainnya, sehingga dapat lebih mempersiapkan mahasiswa menjadi guru SD yang bermutu.
- Dosen PTK agar dapat mengimplementasikan kelima tahap model pem





Visitors :22653 Org
Hits : 159242 hits
Month : 446 Users